Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum memberi kepastian terkait kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Padahal, Ketua Bapemperda DKI Pantas Nainggolan menyampaikan yang berhak mencabut peraturan daerah adalah Pj Gubernur DKI.
Pasalnya, keputusan tersebut harus dikaji ulang dan dibawa ke dalam rapat paripurna.
Sementara, Heru Budi hanya menyebut penetapan kebijakan ERP masih terus dibahas.
Selain itu, Heru menyebut proses penetapan kebijakan ini masih memiliki proses yang panjang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.