Badan Pembentukan Peraturan Daerah DKI (Bapemperda) menyebut kebijakan electronic road pricing (ERP) menunggu keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.Â
Ketua Bapemperda DKI Pantas Nainggolan menyampaikan yang berhak mencabut peraturan daerah adalah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Adapun keputusan tersebut harus dikaji ulang dan dibawa ke dalam rapat paripurna.
Meski begitu, Pantas mengaku belum ada keputusan apakah peraturan ERP akan dicabut atau tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.