Penasihat hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso menuduh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanfaatkan kejujuran kliennya untuk membongkar kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu ia katakan saat persidangan Arif dengan agenda duplik atau pembacaan tanggapan terkait replik dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Marcella menyebut JPU tak seharusnya memanfaatkan kejujuran Arif jika tidak bisa menghargainya. Sebab, kliennya selalu jujur mulai dari pemeriksaan saat kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice masih dalam proses penyelidikan hingga di persidangan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #FerdySambo #PembunuhanBrigadirJ #JernihkanHarapan