Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelanggan Minta Tiang Listrik Dipindah, Disuruh Bayar Rp 4,3 Juta
00:50
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Perbuatan Asusila
03:12
Video Selanjutnya dalam detik
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Perbuatan Asusila
Lanjutkan

Pelanggan Minta Tiang Listrik Dipindah, Disuruh Bayar Rp 4,3 Juta

8 Februari 2023, 22:45 WIB

Seorang warga mengeluhkan aturan dari PLN yang mengharuskan adanya pembayaran biaya pemindahan tiang listrik.

Padahal, tiang listrik tersebut berada di pekarangan rumah Agung Widodo (37), warga RT 39/RW 7 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Agung mengatakan biaya untuk pemindahan tiang tersebut sebesar Rp 4,3 juta

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar

* #PLN #PemindahanTiangListrik #TiangListrik #VideoKompas #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke