Seorang warga mengeluhkan aturan dari PLN yang mengharuskan adanya pembayaran biaya pemindahan tiang listrik.
Padahal, tiang listrik tersebut berada di pekarangan rumah Agung Widodo (37), warga RT 39/RW 7 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Agung mengatakan biaya untuk pemindahan tiang tersebut sebesar Rp 4,3 juta
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #PLN #PemindahanTiangListrik #TiangListrik #VideoKompas #KreasiKompascom