Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kapolri Sebut Penumpang Susi Air dan Pekerja Bangunan di Papua Telah Dievakuasi

8 Februari 2023, 18:04 WIB

Empat penumpang pesawat Susi Air dan 15 pekerja bangunan di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, telah dievakuasi.


Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai acara Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta pada Rabu (8/2/2023).


Sementara itu, pilot Susi Air saat ini belum dievakuasi oleh aparat. Meski belum bisa dievakuasi, Listyo mengatakan bahwa keberadaan pilot Susi Air saat ini sudah diketahui.


Listyo juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terkait dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Polri juga akan melakukan penebalan pasukan di daerah rawan konflik dengan tujuan agar serangan KKB bisa diminimalisasi. 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#PembakaranPesawatSusiAir #SusiAir #Kapolri #JernihkanHarapan


Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke