Pengacara terdakwa Chuck Putranto, Daniel Sony R. Pardede meyakini bahwa kliennya akan divonis bebas dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab, menurutnya, Chuck adalah korban kebohongan dari terdakwa Ferdy Sambo. Daniel mengatakan, Chuck tidak mengetahui peristiwa pembunuhan yang sebenarnya terjadi sejak awal.
Tak hanya itu, kata Daniel, Chuck tidak terbukti bersalah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 33 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu diungkapkan Daniel usai pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Looping Ascents-Joel Cummins
#ChuckPutranto #KasusPembunuhanBrigadirYosua #JernihkanHarapan