Tim kuasa hukum terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Baiquni Wibowo, mengungkap pernyataan yang disampaikan kliennya kepada pihaknya.
Melalui kuasa hukum, Baiquni mengaku bahwa dirinya lelah menghadapi ketidakadilan dalam persidangan kasus yang menjeratnya itu.
Namun, Baiquni lebih merasa ada keadilan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan daripada persidangan kode etik Polri.
Sebab, hakim dan jaksa disebut dapat mempertimbangkan semua keterangan saksi dan para ahli yang dihadirkan untuk meringankan hukuman terdakwa.
Tak hanya itu, Baiquni juga menyebut bahwa hakim dan jaksa dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia berharap, dalam sidang putusan mendatang pada Jumat (24/2/2023) ada keadilan hukuman untuk dirinya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Baiquni, Marcella Santoso usai pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#BaiquniWibowo #KasusPembunuhanBrigadirYosua #JernihkanHarapan