Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Pengacara, Baiquni Anggap Persidangan di PN Jaksel Lebih Adil daripada Sidang Kode Etik Polri

8 Februari 2023, 16:14 WIB

Tim kuasa hukum terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Baiquni Wibowo, mengungkap pernyataan yang disampaikan kliennya kepada pihaknya.

Melalui kuasa hukum, Baiquni mengaku bahwa dirinya lelah menghadapi ketidakadilan dalam persidangan kasus yang menjeratnya itu.

Namun, Baiquni lebih merasa ada keadilan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan daripada persidangan kode etik Polri.

Sebab, hakim dan jaksa disebut dapat mempertimbangkan semua keterangan saksi dan para ahli yang dihadirkan untuk meringankan hukuman terdakwa.

Tak hanya itu, Baiquni juga menyebut bahwa hakim dan jaksa dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ia berharap, dalam sidang putusan mendatang pada Jumat (24/2/2023) ada keadilan hukuman untuk dirinya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Baiquni, Marcella Santoso usai pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins

#BaiquniWibowo #KasusPembunuhanBrigadirYosua #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke