Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Bakal Sanksi Kapolda hingga Danrem yang Gagal Tangani Karhutla
00:00
Cerita Jokowi Dibisiki
03:29
Video Selanjutnya dalam detik
Cerita Jokowi Dibisiki "Hati-hati Digulingkan" Saat Mau Ambil Alih Freeport
Lanjutkan

Jokowi Bakal Sanksi Kapolda hingga Danrem yang Gagal Tangani Karhutla

8 Februari 2023, 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan peringatan kepada pangdam, kapolda hingga danrem yang tidak bisa menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Ancaman ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/2/2023).

"Tadi saya ulangi lagi soal janjian, janjian saya 7 tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang tanggung pangdam, kapolda, danrem," kata Jokowi.

Jokowi pun mengingatkan bahwa ada potensi karhutla di sejumlah provinsi.

Pasalnya, suhu diperkirakan akan naik pada Februari-Maret 2023 akibat fenomena el nino.

Selain itu, Jokowi juga berpesan pada TNI dan Polri untuk memiliki visi yang sama.

Selain soal penanganan karhutla, TNI dan Polri juga diminta seirama soal upaya menjaga program hilirisasi dan industrialisasi dari gangguan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS

Video Editor: Salsabila Rahmadhany

Produser: Adisty Safitri

Musik: News - Abiel Accoustic

#PresidenJokowi #Karhutla #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke