Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai tidak ada perubahan pada pola penanganan perkara di institusi Polri.
Termasuk kasus Bripka Madih, anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur yang mengaku diperas anggota Polda Metro Jaya ketika melaporkan kasus penyerobotan tanahnya.
Menurut Bambang, ada upaya viktimisasi di setiap perkara yang ditangani Polri sejauh ini, seperti kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga penabrakan mahasiswi di Cianjur.
“Dalam kasus penembakan Yosua misalnya, ada upaya untuk mengalihkan itu adalah tembak menembak lalu mem-viktimisasi Yosua sebagai pelaku pelecehan seksual. Kasus Bripka Madih hampir seperti itu juga polanya,” kata Bambang, Selasa (7/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Badlands - ELPHNT
#BripkaMadih #PolisiPerasPolisi #JernihkanHarapan