Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkap modus operandi dari para pelaku pembuat narkoba jenis ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Jayadi mengatakan, para pelaku memproduksi ekstasi melalui proses kitchen lab di tengah pemukiman penduduk yang padat dan kumuh.
Tak hanya itu, kata Jayadi, mereka memanfaatkan media online untuk membeli bahan baku dan menggunakan ojek online untuk proses pemasarannya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap empat pelaku dari kasus tersebut. Mereka berinisial SP (43), RM (46), MM (34),dan MR (30).
Keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari mengolah bahan baku menjadi bahan jadi berupa ekstasi hingga kurir yang bertugas untuk pendistribusian.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#PengungkapanRumahIndustriPembuatanEkstasi #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.