Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
01:21
Gibran Balas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar, Terima Kasih...
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Balas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar, Terima Kasih...
Lanjutkan

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

7 Februari 2023, 12:25 WIB

Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah, berkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Pencabutan status tersangka dilakukan setelah tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk Polda Metro Jaya menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang dilakukan. Tim kuasa hukum keluarga almarhum Hasya pun mengapresiasi tindakan korektif Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka almarhum Hasya. Meski begitu, pihak keluarga berharap kasus tabrakan yang melibatkan Hasya dan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tak berhenti pada proses pencabutan status tersangka.


Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas penetapan tersangka Hasya dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI tersebut. Permintaan maaf disampaikan karena penyidik menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penetapan Hasya sebagai tersangka. Selain itu, kata Trunoyudo, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.


Menindaklanjuti kesalahan tersebut, Polda Metro Jaya pun bakal melakukan gelar perkara khusus Kasus kecelakaan Hasya. Hal itu dilakukan untuk membahas masalah administrasi prosedur dalam proses pengusutan perkara itu. Dalam pelaksanaannya, gelar perkara khusus akan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Dwi Gunawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#TersangkaHasya #MahasiswaUI #HasyahAthallah #StatustersangkaHasya #AKBPEko #pensiunanpolri #kreasikompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke