Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait Formula E tetap berlanjut dan tidak berkaitan dengan kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung.Â
"Ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2/2023).Â
Diketahui, sebelumnya beredar di pemberitaan yang menyebutkan alasan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung terkait dengan penanganan kasus Formula E.Â
Ali menegaskan, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan tidak terkait penanganan kasus tertentu. Jaksa senior tersebut kembali karena hendak mengembangkan karier di instansi asalnya.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#JernihkanHarapan #KPK #FormulaE