Partai Buruh mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) yang sudah 17 tahun lamanya mangkrak.
Hal ini diungkapkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Sebab, kata Said, banyak pekerja rumah tangga yang disiksa, tidak mendapatkan upah, hingga diperlakukan tidak adil ketika bekerja.
Ia pun mempertanyakan mengapa DPR belum mengesahkannya hingga saat ini. Padahal, kata Said, Presiden Joko Widodo pun telah menyetujui agar RUU Perlindungan PRT itu disahkan demi melindungi pekerja rumah tangga.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Fat Man-Yung Logos
#RUUPPRT #PartaiBuruh #SaidIqbal #JernihkanHarapan