Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi II DPR Pertanyakan Urgensi Usul Cak Imin soal Dihapusnya Jabatan Gubernur
02:23
Yakin Hak Angket Pemilu Tak Bergulir, Gerindra: 95 Persen Anggota DPR Sudah Move On
03:02
Video Selanjutnya dalam detik
Yakin Hak Angket Pemilu Tak Bergulir, Gerindra: 95 Persen Anggota DPR Sudah Move On
Lanjutkan

Komisi II DPR Pertanyakan Urgensi Usul Cak Imin soal Dihapusnya Jabatan Gubernur

6 Februari 2023, 15:05 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan urgensi untuk meniadakan jabatan Gunernur. Sebelumnya, isu peniadaan gubernur disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai meminta Pilgub untuk dihapus.


Doli mengatakan, untuk mencapai peniadaan jabatah gubernur harus betul-betul dilakukan kajian yang mendalam.


"Kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu. Apakah dianggap tidak fungsional?," ucap Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #PemilihanGubernur #JernihMemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke