Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pleidoi Arif Rachman, Jaksa Minta Hakim Jatuhi Vonis 1 Tahun Penjara

6 Februari 2023, 11:29 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleIdoi dari terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Arif Rachman Arifin.


Hal itu dikatakan JPU saat pembacaan tanggapan atau replik atas nota pembelaan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).


JPU meminta majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan Arif Rachman karena tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.


Selain itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sebagaimana dalam surat tuntutan JPU yang menuntut Arif Rachman untuk dipidana selama 1 tahun penjara. 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #ArifRachman #BrigadirJ #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke