Melalui pleidoi, Irfan Widyanto menyampaikan bahwa seluruh terdakwa kasus perintangan penyidikan merasa telah ditipu oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo. Bahkan Irfan menilai, tak ada satupun anggota polri yang mengetahui bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi.
Terdapat enam anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Terdakwa itu yakni, Irfan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Sementara Irfan dituntut satu tahun penjara lantaran menuruti perintah Sambo untuk mengambil CCTV di tempat kejadian perkara lokasi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Dark Step – Silent Partner
#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan