Setidaknya ada 6 ribu warga di Timika, Papua yang terdampak kerusakan lingkungan akibat limbah tailing yang berasal dari PT Freeport Indonesia.
Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan DPR Papua dan aktivis di Gedung DPR RI, Rabu (1/2/2023).
Dalam pemaparan, PT Freeport disebut membuang lebih dari 300 ribu ton limbah tailing ke sungai setiap hari yang berdampak ke tiga distrik yakni Agimuga, Jit dan Manasari.
Akibatnya sungai tercemar, krisis air, ikan dan sumber makanan lain mati, hingga penyakit kulit menular dan mematikan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Oka Ray Pama
Musik: Paralyzed - Adam Griffith
#PTFreeportIndonesia #LimbahTailing #WargaPapua #JernihkanHarapan