Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Respons Pakar soal Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur

3 Februari 2023, 13:45 WIB

Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal penghapusan jabatan gubernur menuai perdebatan.

Salah satunya datang dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari.

Feri pun menyarankan agar pria yang kerap disapa Cak Imin itu membaca ulang konstitusi.

Sebab menurut Feri, jabatan gubernur mempunyai landasan hukum dalam konstitusi yakni Pasal 18 UUD 1945.

Ia pun mengatakan jika Cak Imin jabatan gubernur dihapuskan, maka caranya adalah melalui amandemen UUD 1945.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, NIS

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Heartbeat - Godmode

#CakImin #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke