Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan seharusnya Ferdy Sambo melindungi dan mengayomi anak buah saat terjadi masalah.
Hal itu ia katakan saat sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Arif Rachman mengatakan pimpinan seharusnya mencari solusi jika anak buahnya tertimpa masalah. Menurut Arif Rachman, Ferdy Sambo justru menarik dirinya untuk tidak jujur dalam pengungkapan kasus ini.
Selain itu, Arif menyebut Ferdy Sambo justru malah menjerumuskan dirinya sehingga ia tersandung masalah hukum. Arif berharap masih ada keadilan bagi dirinya setelah tidak dibela dan dijerumuskan oleh Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #FerdySambo #KasusPerintanganPenyidikan #JernihkanHarapan