Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Arif Rachman Akui Tertekan Saat Diperintah Ferdy Sambo Hapus Rekaman CCTV

3 Februari 2023, 13:30 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan, saat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup, ia langsung melapor kepada atasannya yakni Hendra Kurniawan.


Menurut Arif Rachman, jika atasannya berani untuk melaporkan kejanggalan itu kepada Kapolri atau petinggi Polri lainnya, ia akan berani untuk mengungkapkan kejanggalan dalam rekaman CCTV itu. 


Saat Ferdy Sambo memintanya untuk menghapus rekaman CCTV itu dan mengancamnya jika rekaman itu bocor, Arif Rachman mengaku sangat tertekan. Ia mengaku kondisi psikologisnya sangat tertekan karena perintah Ferdy Sambo itu. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#ArifRachmanArifin #FerdySambo #KasusPerintanganPenyidikan


Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke