Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan skenario Ferdy Sambo sempat membuatnya berempati.
Hal itu ia katakan saat persidangan kasus perintangan penyidikan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Arif mengatakan bahwa dirinya merasa berempati atas kejadian yang menimpa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi karena melihat mereka sedih dan terpukul.
Ferdy Sambo yang saat itu mudah marah, rentan berubah kepribadian, dan bersikap kasar, membuat Arif Rachman tak kuasa menolak perintah eks Kadiv Propam Polri itu.Â
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #FerdySambo #KasusPerintanganPenyidikan #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.