Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Arif Rachman Arifin.
Dalam pledoinya, Arif Rachman meminta maaf kepada orang tua dan mertuanya karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan. Arif menyebut bahwa ibunya lah yang menguatkan hatinya setiap ia memasuki ruang sidang.
Selain itu, Arif Rachman juga meminta maaf kepada istrinya. Ia mengatakan bahwa meski perjalanan rumah tangganya tak mudah, ia yakin bisa melewati masa sulit ini bersama istrinya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #KasusPerintanganPenyidikan #JernihkanHarapa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.