Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Minahasa Didakwa Kerja Sama dengan Anak Buah Jual Beli Narkoba
02:35
Barcode Gokart | Arena Gokart Elektrik dengan Arena Standar Internasional
04:43
Video Selanjutnya dalam detik
Barcode Gokart | Arena Gokart Elektrik dengan Arena Standar Internasional
Lanjutkan

Teddy Minahasa Didakwa Kerja Sama dengan Anak Buah Jual Beli Narkoba

3 Februari 2023, 10:42 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba. Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

"Disimpulkan bahwa terdakwa Teddy Minahasa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, saksi Syamsul Maarif bin Syamsul Bahri, dan saksi Linda Pujiastuti alias Anita (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah atau splitzing)," ujar JPU saat membacakan dakwaannya Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ellyvon Pranita
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#TeddyMinahasa #Sidang #JernihkanHarapan

Music: Omega – Scott Buckley 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke