Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Pengakuan Lengkap Wowon, Pembunuh Berantai yang Mengaku Menyesal

3 Februari 2023, 01:23 WIB

Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki (60) memberi pengakuan dan penjelasan terkait kronologi penipuan dan pembunuhan berantai yang dilakukannya bersama rekan lainnya, yakni Solihin (63), dan Dede (35).

Hal itu diungkapkan Wowon saat diwawancari oleh awak media, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (2/2/2023).

Wowon juga mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Ketiga tersangka ini menghabisi nyawa korbannya dengan cara mencampur minuman dengan racun pestisida dan racun tikus.

Penipuan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon, Solihin, dan Ade ini merupakan aksi yang bermodus menjanjikan kesuksesan dan kekayaan melalui kekuatan supranatural.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik:

#JernihkanHarapan #PembunuhanBerantaiWowonCs

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke