Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim yang Potong Vonis Pinangki Dicecar Komisi Yudisial

3 Februari 2023, 01:03 WIB

Sambil terkekeh Hakim, Lafat Akbar menjawab pertanyaan KY soal vonis Pinangki yang ia potong dari semula 10 tahun menjadi 4 tahun.

Anggota Komisi Yudisial, Siti Nurjanah saat itu mengungkit vonis ringan dari Lafat dan anggota majelis lainnya terhadap Pinangki.

Ia meminta Lafat untuk menceritakan, apakah selama proses persidangan ia dan anggota majelis lainnya mendapatkan banyak tekanan maupun godaan.

Saat Siti mengejar kesungguhan Lafat Akbar dalam jawabannya tersebut, tiba-tiba saja Ketua KY Mukti Fajar mengingatkan Siti bahwa waktu yang ia miliki tinggal satu menit.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Pinangki terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus dan memvonisnya 10 tahun penjara

Merasa keberatan atas vonisnya tersebut, Pinangki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian Lafat Akbar serta hakim lain yang mengadili perkara ini memutuskan untuk memotong masa hukuman Pinangki menjadi empat tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: June - Bobby Richards

#JernihkanHarapan #KasuskorupsiPinangki

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke