Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra memilih untuk tidak menghadiri rekonstruksi ulang yang digelar pada Kamis (2/2/2023) karena memilih untuk okus untuk melepaskan status tersangka Hasya.
Tim kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mempertanyakan kegunaan dari rekosntruksi ulang tersebut. Pasalnya, rekonstruksi itu dilakukan atas perkara yang sudah dihentikan.
Namun, dalam siaran pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut rekonstruksi ulang yang akan dilakukan bertujuan untuk mengungkap fakta yang lebih objektif dan semakin membuat terang perkara kecelakaan tersebut.
Dalam rekosntruksi ulang itu, polisi menghadirkan para ahli, yaitu pakar keselamatan transportasi, pakar otomotif, pakar hukum, dan petugas dari forensik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: YOI, LOL
Penulis: M Chaerul Halim
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: To Pass Time - Godmode
#JernihkanHarapan #RekonstruksiulangkasusHasya