Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali menjalani sidang beragendakan pembacaan duplik atas replik JPU, Kamis (2/2/2023).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan, pihaknya meminta maaf jika judul pledoi kliennya "Apakah Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara" itu menyinggung JPU.
Menurutnya, pertanyaan itu datang dari seorang anggota polisi yang tidak mengerti apa yang harus dilakukan.Â
"Jika pertanyaan dari terdakwa tersebut telah mengganggu atau mengusik kenyamanan penuntut umum, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf," ujar Ronny saat sidang, Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#bharadae #ferdysambo #putricandrawathi #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.