Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Sebut Jaksa Lakukan Viktimisasi Berulang terhadap Putri Candrawathi
02:15
Dito Mahendra Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Niat Jahat Kepemilikan Senpi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Dito Mahendra Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Niat Jahat Kepemilikan Senpi
Lanjutkan

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Lakukan Viktimisasi Berulang terhadap Putri Candrawathi

2 Februari 2023, 17:56 WIB

Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, menilai jaksa penuntut umum kukuh mempertahankan pemikiran yang over-patriarki terhadap kliennya.

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengatakan hal ini dalam sidang beragendakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Febri menilai, dalam konsepsi kekerasan seksual, pembenaran atau double victimization bermula dari pemikiran yang salah kaprah itu.

Ia menyebut Putri seolah-olah disalahkan karena berpakaian seksi dan membuat definisi seksi tersendiri yang tidak dibahas saksi atau ahli di persidangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke