Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya menagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk memberikan izin berobat ke Singapura. Menurut Petrus, janji itu disampaikan Firli saat purnawirawan jenderal polisi itu mendatangi Lukas di Kota Tengah, Jayapura, Papua pada 3 November tahun lalu. Saat itu, Firli datang bersama tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah penyidik guna memeriksa Lukas.
"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023). Petrus mengaku pihaknya menyesalkan sikap pimpinan KPK yang tidak kunjung mengizinkan kliennya berobat ke Singapura. Sebagai informasi, selama ini Luas disebut menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#LukasEnembe #FirliBahuri #KPK #JernihkanHarapan