Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Putri Candrawathi Sebut Replik JPU Hanya Asumsi Tanpa Bukti

2 Februari 2023, 12:59 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang beragendakan pembacaan duplik atas replik JPU, pada Kamis (2/2/2023).


Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menyebut, terdapat 11 isi replik jaksa penuntut umum yang dianggap asumsi belaka.


Isi replik tersebut dinilai asumsi karena tak ada bukti yang cukup serta jaksa penuntut umum tak berusaha membuktikan isi replik tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#putricandrawathi #brigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke