Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk kepemilikan kendaraan listrik, dan akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil atau motor listrik.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembahasan terkait aturan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB sudah difinalisasi.
Ia juga membocorkan bentuk insentif kepemilikan KBLBB akan diklasifikasikan berdasarkan jenis kendaraannya.
Untuk motor listrik, insentif akan diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta. Lalu untuk mobil listrik, Luhut menyebut insentif akan diberikan dalam bentuk pengurangan pajak sebesar 10 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Positioned by TrackTribe
#JernihkanHarapan