Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Richard Eliezer, Bertugas di Poso hingga Jadi Ajudan Sambo

1 Februari 2023, 16:34 WIB

Bharada E atau Richard Eliezer telah membacakan nota pembelaannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Pembacaan pleidoi tersebut sebagai lanjutan dari sidang tuntutan pidana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaksanakan pekan sebelumnya, yakni pada 18 Januari 2023.

Di usianya yang masih tergolong muda yakni 24 tahun, Richard kini dihadapkan dengan kasus pembunuhan berencana. Ia dituntut jaksa dengan penjara 12 tahun karena keterlibatannya.

Jika melihat latar belakangnya, Richard sendiri merupakan anggota yang baru memulai meniti karier di Polri. Ia berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama. Karier Richard di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.

Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021. Dari situlah dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Tak disangka, tugas Richard sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa, Luthfia Ayu Azanella

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: angry news - dimadjdocent, Tomorrowville, Under The Gun, Archetype

#BharadaE #RichardEliezer #OhBegitu #JernihkanHarapan #SpesialKompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke