Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Penghapusan Jabatan Gubernur Usulan Cak Imin

1 Februari 2023, 15:59 WIB

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menganggap, usulan penghapusan jabatan gubernur oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terburu-terburu. Pasalnya, penghapusan itu tak bisa dilakukan tanpa kajian mendalam. "Tidak bisa tanpa kajian, terburu-buru, kemudian mengusulkan penghapusan," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023). "Apalagi soal jabatan gubernur itu di mana-mana ada, karena dia kepala pemerintahan daerah. Jadi bagi saya usulan itu terlalu dini," sambungnya. Feri menuturkan, jabatan gubernur juga diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga tak mungkin untuk menghapus jabatan itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Getaway Powder - DJ Freedem

#PenghapusanJabatanGubernur #CakImin #PKB #SriSultanHBX #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke