Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons Komisi VII DPR yang mendesak Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mundur dari jabatannya.
Menurut Dasco, desakan itu harus segera disikapi dengan evaluasi oleh BRIN. Dasco menilai kesimpulan Komisi VII terkait pencopotan Kepala BRIN merupakan penyampaian kepada pemerintah yang berupa desakan. Hal ini dijelaskan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, Komisi VII menilai Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di BRIN. Desakan mundur pun disampaikan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).
Kesimpulan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#OnLocation #JernihkanHarapan #KepalaBRIN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.