Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol D Langgar Kode Etik karena Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6

31 Januari 2023, 21:22 WIB

Perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D dinyatakan melanggar kode etik Polri. Kompol D diduga berselingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur pada Jumat (20/1/2023).

Saat ini, Kompol D telah ditahan di Patsus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sembari menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, Kontributor Cianjur | Firman Taufiqurrahman, Kompas TV/Angga Riady

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)

#KompolD #TabrakLariMahasiswiCianjur #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke