Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus penyeludupan narkoba, Akbar Antoni atau AA, pada Selasa (31/1/2023).
Akbar merupakan penyelundup narkoba jenis sabu sebanyak 179 kilogram dari Malaysia lewat laut ke Indonesia. Ia pun sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2022.
Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari penangkapan sebelumnya pada 6 Oktober 2022, di mana polisi mengamankan tersangka Fatahilah dengan barang bukti 179 kilogram narkoba jenis sabu di Peurelak, Aceh Timur.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#onlocation #JernihkanHarapan #narkoba