Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama

31 Januari 2023, 17:24 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama.

Namun, pernikahan keduanya terhalang lantaran Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan bahwa "perkawinan dikatakan sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".


Simak berita selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Ragil Listianto

Produser: Oka Ray Pama

Musik: jungle - aakash gandhi


#PernikahanBedaAgama #MahkamahKosntitusi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke