Verified
Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menuding replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pleidoi atau nota pembelaan yang telah disampaikan telah menyesatkan peradilan. Hal itu disampaikan tim penasihat hukum mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri itu dalam duplik atau jawaban atas replik JPU yang telah dibacakan pada Jumat, (27/1/2023).
"Sangat disayangkan replik penuntut umum malah terus terjebak pada kerangka imajinatif, yang bisa jadi turut menyesatkan proses peradilan, masyarakat, dan menjauhkan peradilan ini dari semangat imparsial dan obyektif," kata salah seorang tim penasihat hukum Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (31/1/2023).
#ferdysambo #brigadirj
Narator, Kreatif & Produser: Yuna Fikry
Video Editor: Dimas Septian