Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan. Rumusan insentif kendaraan listrik untuk tahun ini, disebut sudah dalam tahap finalisasi dan segera dibincangkan bersama DPR, guna dapat langsung diundangkan, atau diumumkanpada awal Februari 2023 mendatang. Meski begitu, kebijakan terkait akan disesuaikan dari wacana awal. Yakni, terkait peralihan, atau pembelian kendaraan listrik sebesar 7 juta rupiah per unit. Kemudian untuk mobil, pemerintah bakal memberika insentif berupa pengurangan pajak pembelian, yang jumlahnya kurang dari 11 persen. Adapun menurut Luhut, dalam hal ini pemerintah, telah menjadikan Thailand sebagai tolok ukur, dalam pemberian insentif kendaraan listrik tersebut.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Pasangan Asal Indonesia Jalan-jalan ke China Naik Toyota Veloz : https://youtu.be/zd9LQvvBlhc
- Calon Motor Listrik yang Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta : https://youtu.be/KQpllDAFXXw
- Asosiasi Ojol Tolak ERP, Punya Efek Domino kalau Tetap Diterapkan : https://youtu.be/DJnXS2RywGY
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Adityo Wisnu Prabowo
Produser : Sendy Darlis
#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #InsentifKendaraan #InsentifKendaraanListrik #KendaraanListrik #MotorListrik #Pemerintah #Elektrifikasi #KLBB #ElectricVehicle #SubsidiKendaraanListrik #SubsidiKendaraan #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom