Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, Biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Kini biaya tersebut masih dalam pembahasan dengan mempertimbangkan kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyebutkan, jemaah haji yang belum berangkat akan menanggung kerugian apabila Bipih tidak dinaikkan. Disebutkan Kemenag sempat mengusulkan BPIH 2023 naik menjadi Rp 98.893.909. Dari nominal tersebut biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta, sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#BiayaHaji #Kemenag #JernihkanHarapan