Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sudah tidak lagi berwenang atas pembangunan rumah down payment (DP) Rp 0.
Pembangunan yang mulanya digagas oleh Anies Baswedan itu, kini diserahkan ke pihak ketiga.
Dalam hal ini, Pemprov DKI hanya memberi bantuan kepada warga yang hendak membeli rumah DP Rp.0. Serta Pemprov DKI tidak ikut campur untuk melakukan pengadaan lahan hunian DP Rp.0
Sebagai informasi, DPRKP DKI tak menganggarkan pembangunan hunian DP Rp.0 dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Junkyard Tribe - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #PemprovDKIJakarta #RumahDPRp0
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.