Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menolak Pleidoi, Jaksa Sebut Richard Tanpa Tekanan Jalankan Perintah Tembak
00:41
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Menolak Pleidoi, Jaksa Sebut Richard Tanpa Tekanan Jalankan Perintah Tembak

30 Januari 2023, 16:44 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer.


Hal itu dikatakan JPU saat pembacaan replik atau tanggapan atas pledoi dari Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Jaksa menilai bahwa nota pembelaan Richard Eliezer tak memiliki dasar yuridis yang kuat. Selain itu, Jaksa meminta Majelis Hakim untuk memberi putusan sesuai dengan surat tuntutan.



Kreatif & Producer: Yuna Fikry

Video Editor: Dimas Septian

Head Producer; Roderick Adrian

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke