Jaksa penuntut umum mengatakan, terdakwa Richard Eliezer menembak Brigadir J karena loyalitas terhadap atasannya, Ferdy Sambo.
Jaksa menepis anggapan jika Richard terpaksa menembak Brigadir J karena ketakutan di bawah kuasa Sambo.
Awalnya, jaksa menyebut penasihat hukum Bharada E keliru dalam menafsirkan perbuatan kliennya dalam kasus ini. Jaksa menilai, pertanggungjawaban Richard atas penembakan ke Brigadir J tidak bisa dilepas berdasarkan aspek psikologis.
Selain itu, Jaksa menjelaskan bahwa Bharada E bukan terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa Sambo. Maka dari itu, jaksa menegaskan perbuatan Bharada E menembak Brigadir J tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#JernihkanHarapan