Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jaksa Tuntut Richard 12 Tahun Penjara

30 Januari 2023, 16:00 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan tuntutan pidana yang mereka berikan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer sudah memenuhi asas peradilan hukum.

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard telah dituntut JPU 12 tahun penjara.

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023).

"Kami berpendapat, tinggi rendahnya tuntutan yang kami ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer sudah memenuhi asas peradilan hukum dan rasa keadilan," ujar jaksa.

Jaksa menjelaskan, tuntutan itu diberikan pada Richard karena perannya sebagai eksekutor, sehingga mengakibatkan Yosua tewas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
Musik: News-Abiel Accoustic

#RichardEliezer #FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke