Polda Metro Jaya akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa pembentukan TPGF dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan Hasya sebagai tersangka.
"Atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda Metro Jaya, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ujar Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil memastikan bahwa fakta yang ditemukan oleh TPGF akan ditindaklanjuti agar dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Sebelumnya, Hasya tewas akibat diduga ditabrak pensiunan Polri di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Peristiwa tersebut menewaskan Hasya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut polisi, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: LOL
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Vishnu - Patrick Patrikios
#MahasiswaUITewas #PensiunanPolri #HasyaAtallah #QuoteHighlight #JernihkanHarapan