Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memberikan tanggapan atau replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (30/1/2023).
Saat membacakan replik atas nota pembelaan Richard Eliezer, JPU menyebut telah mempertimbangkan Kejujuran, Rasa Keadilan, dan Rekomendasi LPSK dalam Tuntutan Eliezer.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik:Â Filaments by Scott Buckley
#RichardEliezer #SidangTanggapan #JPU #Replik #JernihkanHarapan