Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah lakukan evaluasi terhadap penerapan sistem tarif integrasi antar-moda transportasi umum di Jakarta.
Evaluasi dilakukan usai sistem tarif integrasi ini diterapkan sejak Agustus 2022.
Evaluasi dilakukan terutama terkait berapa banyak masyarakat yang menggunakan layanan tarif integrasi.
Sementara, fasilitas tarif integrasi ini dapat dinikmati masyarakat yang menggunakan minimal dua moda transportasi.
Sebagai contoh, warga menggunakan Transportasi Jakarta (Transjakarta) lalu berpindah menggunakan Mass Rapid Transit (MRT).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.