Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Saat Olahraga, Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas

28 Januari 2023, 11:12 WIB
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap Jatanras Polda Jatim saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, di Kelurahan Bendo, Kota Blitar.

Samanhudi merupakan tersangka atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022 lalu.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi diduga memberi informasi tentang denah dan kondisi rumah dinas, serta waktu paling tepat untuk melakukan aksi kepada para pelaku perampokan.

Sebelum keterlibatannya terbongkar, Samanhudi baru saja bebas dari masa hukuman penjara, atas kasus suap Rp 1,5 miliar proyek gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Ia menjalani masa tahanan selama lima tahun penjara pada tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen dan baru bebas pada Oktober 2022 lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengonfirmasi lokasi penangkapan Samanhudi saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Argo, Samanhudi ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya seorang diri.

"Informasinya demikian di lapangan futsal. Kurang lebih seperti itu, sedang olahraga. Tapi kami tidak ikut prosesnya, tapi informasinya diamankan di Mareno," ujar Argo.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faisal
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adisty Safitri

#JernihkanHarapan #Samanhudi #PerampokanRumahDinas #WalkotBlitar

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke